• Beranda

    Halaman Beranda

  • Objek

    Bahasa Daerah di indonesia

    Aksara Daerah

    Sastra Tulisan Tangan

    Sastra Cetak

    Sastra Lisan

  • Lembaga

    Lembaga BIPA

    Lembaga Pegiat UKBI

    Komunitas Sastra

    Komunitas Literasi

  • SDM

    Widyabasa

    Pengajar BIPA

    Penyuluh

    Pekamus

    Penyunting

    Penerjemah

    Juru Bahasa

    Duta Bahasa

  • Substansi

    Data UKBI

    Data Pembinaan Pemantauan Bahasa

    Data Penghargaan

    Data Penugasan Ahli Bahasa

    Data Penyuluhan

    Data Pemelajar BIPA

    Data Pesuluh

    Data Pemerkayaan Kosakata

    Data Pengembangan Kamus

    Data Pedoman Kebahasaan

    Data Bahan Diplomasi Kebahasaan

    Data Buku Terjemahan

     

    Data Musikalisasi Puisi

    Data Bahan Pengayaan Literasi

    Data Transliterasi

    Data Peningkayan Kompetensi Bahasa Asing (PKBA)

    Data Capaian Kebahasaan dan Kesastraan

    Data Konservasi Kebahasaan dan Kesastraan

    Data Revitalisasi Kebahasaan dan Kesastraan

    Data Pengembangan Sastra

    Data Pengarang

    Data Tokoh Bahasa

  • Simkeda

    Sistem Informasi Monitoring Kedaulatan Bahasa

  • Pencarian

    Pencarian lanjut berdasarkan kategori

  • Statistik

    Statistik

  • Info

    Info

 
 

Macapat

Kategori: Sastra Lisan

 

Suku : Jawa

Genre : Drama

Provinsi: Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten/Kota: Kota.Surakarta

Penyebaran: Digunakan dalam dakwah saat menyebarkan agama Islam


Macapat merupakan salah satu hasil kebudayaan Jawa yang menyebar di wilayah etnis Jawa, Sunda, Madura, Lombok, dan etnis-etnis lain yang terpengaruh oleh budaya Jawa. Hasil penelitian adalah macapat ada dan beredar serta digunakan di wilayah Jawa Tengah (Solo dan Jogya), Jawa Timur (termasuk Madura), Bali, dan Lombok. Aturan guru gatra, guru wilangan, guru lagu yang digunakan di wilayah-wilayah tersebut hampir sama karena semuanya memang berpatokan pada aturan-aturan macapat yang digunakan di Surakarta yang diatur pada masa keemasaan pujangga Surakarta Ranggawarsita. Aturan-aturan macapat tersebut kemudian dikodifikasi (disusun dalam bentuk buku dan kemudian dijadikan pedoman) oleh Harjowirogo pada masa Balai Pustaka dengan bukunya Patokaning Nyekaraken. Yang membedakan antara macapat di satu wilayah dcngan wilayah lainnya adalah persoalan cengkok. Berbagai macam cengkok digunakan di setiap daerah. Selain itu, yang membedakan juga adalah dari segi struktur pertunjukkan karena ada macapat yang dapat dilakukan sendiri saja, bersama komunitas tanpa penonton, dan ada yang dipertunjukkan dan ada penontonnya. Selain itu, ada yang menggunakan iringan musik (gamelan) dan ada yang tidak atau diiringi tetapi alat musiknya sederhana. Fungsi macapat di setiap wilayah dan di setiap masyarakat juga berbeda-beda. Hal itu berhubungan dengan persoalan apakah macapat tersebut digunakan dalam situasi sakral atau profan. Yang utama macapat sebenarnya merupakan sebuah alat yang sangat efektif untuk pendidikan bahkan pada masa lampau digunakan sebagai salah satu sarana untuk menyebarkan agama Islam oleh para wali. Di Bali karena yang masih digunakan adalah bentuk-bentuk kakawin secara integral merupakan bagian dari upacara keagamaan. Selain itu, apabila macapat dilakukan sendiri macapat merupakan salah satu alat untuk merenung. Bahkan beberapa orang dan di beberapa tempat mengatakan bahwa macapat merupakan sarana untuk berdoa.

 
PENCARIAN TERKAIT