Halaman Beranda
Bahasa Daerah di indonesia
Aksara Daerah
Sastra Tulisan Tangan
Sastra Cetak
Sastra Lisan
Lembaga BIPA
Lembaga Pegiat UKBI
Komunitas Sastra
Komunitas Literasi
Widyabasa
Pengajar BIPA
Penyuluh
Pekamus
Penyunting
Penerjemah
Juru Bahasa
Duta Bahasa
Data UKBI
Data Pembinaan Pemantauan Bahasa
Data Penghargaan
Data Penugasan Ahli Bahasa
Data Penyuluhan
Data Pemelajar BIPA
Data Pesuluh
Data Pemerkayaan Kosakata
Data Pengembangan Kamus
Data Pedoman Kebahasaan
Data Bahan Diplomasi Kebahasaan
Data Buku Terjemahan
Data Musikalisasi Puisi
Data Bahan Pengayaan Literasi
Data Transliterasi
Data Peningkayan Kompetensi Bahasa Asing (PKBA)
Data Capaian Kebahasaan dan Kesastraan
Data Konservasi Kebahasaan dan Kesastraan
Data Revitalisasi Kebahasaan dan Kesastraan
Data Pengembangan Sastra
Data Pengarang
Data Tokoh Bahasa
Sistem Informasi Monitoring Kedaulatan Bahasa
Pencarian lanjut berdasarkan kategori
Statistik
Info
Peneliti : I Made Sudiana
Tanggal Penelitian : 05-05-2013
Dipublikasikan : TERBIT
Abstrak :
Berbagai istilah secara umum telah dikodifikasikan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Walaupun demikian, istilah khusus bidang pariwisata dan perhotelan masih banyak yang belum dikodifikasi. Oleh karena itu, peristilahan khusus bidang pariwisata dan perhotelan perlu mendapat perhatian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriprif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui bentuk istilah yang belum dikodifikasi, mendeskripsikan pengodifikasiannya, dan membuat bentuk kodifikasi istilah pariwisata dan perhotelan dalam bahasa Indonesia. Hasil pengodifikasian ini diharapkan bermanfaat bagi perencanaan bahasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istilah pariwisata dan perhotelan yang belum dikodifikasi: juggling, express laundry, first class hotel, dan front office cashier desk. Kodifikasi masing-masing istilah tersebut: jagling, binatu kilat, hotel kelas utama, dan meja kasir kantor depan. Proses pengodifikasian istilah bidang pariwisata meliputi: (1) pemadanan dengan cara penerjemahan secara langsung; (2) pemadanan dengan cara penerjemahan dan dengan perekaan; (3) penyerapan dengan penyesuaian ejaan dan lafal; (4) penyerapan dengan penyesuaian ejaan tanpa penyesuaian lafal; (5) penyerapan tanpa penyesuaian ejaan dengan penyesuaian lafal; (6) penyerapan tanpa penyesuaian ejaan dan lafal; dan (7) gabungan penerjemahan dan penyerapan.