Halaman Beranda
Bahasa Daerah di indonesia
Aksara Daerah
Sastra Tulisan Tangan
Sastra Cetak
Sastra Lisan
Lembaga BIPA
Lembaga Pegiat UKBI
Komunitas Sastra
Komunitas Literasi
Widyabasa
Pengajar BIPA
Penyuluh
Pekamus
Penyunting
Penerjemah
Juru Bahasa
Duta Bahasa
Data UKBI
Data Pembinaan Pemantauan Bahasa
Data Penghargaan
Data Penugasan Ahli Bahasa
Data Penyuluhan
Data Pemelajar BIPA
Data Pesuluh
Data Pemerkayaan Kosakata
Data Pengembangan Kamus
Data Pedoman Kebahasaan
Data Bahan Diplomasi Kebahasaan
Data Buku Terjemahan
Data Musikalisasi Puisi
Data Bahan Pengayaan Literasi
Data Transliterasi
Data Peningkayan Kompetensi Bahasa Asing (PKBA)
Data Capaian Kebahasaan dan Kesastraan
Data Konservasi Kebahasaan dan Kesastraan
Data Revitalisasi Kebahasaan dan Kesastraan
Data Pengembangan Sastra
Data Pengarang
Data Tokoh Bahasa
Sistem Informasi Monitoring Kedaulatan Bahasa
Pencarian lanjut berdasarkan kategori
Statistik
Info
Peneliti : Nuryati Kasman Lalu Erwan Husnan Syaiful Bahri
Tanggal Penelitian : 01-03-2017
Dipublikasikan : TERBIT
Tahun Terbit : 2017
Abstrak :
Kegiatan pemantauan penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang dan dokumen resmi daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pada Bab III Bahasa Negara pasal 36 ayat (3) menyebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau pemukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Pada Bab III bagian kedua tentang penggunaan bahasa Indonesia pasal 26 dijelaskan bahwan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundanga-undnagan; pasal 27 menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara; dan pasal 34 menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perorangan kepada instansi pemerintah. Metode yang digunakan untuk menjawab persoalan tersebut adalah deskriptif-kuantitatif. Kajian pemanatauan penggunaan bahasa di media luar ruang dan dokumen resmi daerah di dua kabupaten dan satu kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara menunjukkan hasil yang memuaskan (sangat baik).
Kata Kunci: bahasa Indonesia, media luar ruang, dokumen resmi